Jakarta –
Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, soal ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Mereka bertanya-tanya soal hati nurani dan keberpihakan Bahlil ke masyarakat kecil.
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mulanya berharap, pemerintahan Prabowo Subianto mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat kecil seperti driver ojol. Namun, pernyataan Bahlil justru memantik amarah ‘pasukan hijau’ tersebut.
“Padahal kami berharap pemerintahan Prabowo ini dapat mensejahterakan ojol namun nyatanya pernyataan Bahlil membuat ojol meradang dan siap turun massa besar, mana pro rakyatnya?” ujar Igun saat dihubungi detikOto, Kamis (28/11).
Ojek online (ojol) tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Foto: Agung Pambudhy
|
Igun kemudian mempertanyakan hati nurani Bahlil. Sebab, kata dia, ojol yang penghasilannya tak seberapa kerap menjadi ‘korban’ dari kebijakan pemerintah.
“Ojol ini penghasilan tidak seberapa bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi, malah akan diperas lagi oleh pemerintah. Di mana hati nurani Menteri ESDM Bahlil kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol?” tegasnya.
Lebih jauh, Igun meminta Bahlil agar melihat fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, ada banyak driver ojol yang akan kesusahan ketika kebijakan tersebut benar-benar dijalankan.
“Bahlil harus lihat di lapangan, jangankan untuk membeli bensin nonsubsidi, terkadang untuk mengisi bensin subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi,” tuturnya.
“Garda Indonesia menilai hal yang tidak populer yang dinyatakan oleh Bahlil akan menyusahkan semua pihak, ojol hanya butuh BBM bersubsidi,” tambahnya.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
|
Diberitakan detikOto sebelumnya, Bahlil Lahadalia memberikan isyarat, ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Sebab, motor yang dipakai para driver merupakan milik personal dan difungsikan untuk kegiatan usaha.
“Enggak (masuk kriteria). Ojek kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?” kata Bahlil.
(sfn/rgr)