Jakarta –
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang itsbat nikah atau pengesahan pernikahan antara pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini.
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, hanya Rizky Febian yang hadir didampingi kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto.
Anak sulung komedian Sule itu membeberkan apa saja yang ditanyakan oleh majelis hakim di ruang sidang pada dirinya.
“Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak,” kata Rizky Febian saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Selain memberikan kesaksian soal pernikahannya, Rizky Febian juga menyerahkan sederet bukti seperti surat permohonan ke KUA, foto pernikahan, serta saksi-saksi saat nikah.
“Memang hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah, sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO (wedding organizer) yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab,” terang Rizky Febian.
Lebih lanjut, pelantun Berpisah itu Mudah tersebut mengatakan alasan pengajian pernikahan ini disebabkan adanya masalah administrasi.
“Administrasi, jadi karena permasalahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus) sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar, Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi,” ujar Rizky Febian.
Rizky Febian menegaskan kalau pernikahannya juga ingin tercatat sah secara negara.
“Harus atuh, saya juga nggak mau kalau nggak kayak gitu, semoga terbaik dan prosesnya segera beres dan lancar,” pungkasnya.
(ahs/wes)