Jakarta –
Kuasa Hukum Andrew Andika, Ricci Chandra buka suara perihal bebasnya Andrew Andika usai rehabilitasi dalam kasus narkoba. Dikatakan Ricci, Andrew Andika telah bebas dari rehabilitasi sejak 31 Oktober 2024.
Ricci juga menjelaskan soal status Andrew Andika usai selesai menjalani rehabilitasi.
“Assesment klien kami itu satu bulan rawat inap, dua bulan rawat jalan. Dia sudah menjalani rawat inap selama satu bulan. Ketika bebas dia harus menjalani rawat jalan selama dua bulan. Tetapi selama dua minggu sekali harus datang ke tempat panti rehab untuk diperiksa tentang kesehatan Andrew,” beber Ricci saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor Jawa Barat pada Rabu (6/11/2024).
Ricci juga menjelaskan kliennya sudah bersih dari narkoba. Ia menjelaskan, bapak dua anak itu bukan pecandu, karena hanya memakai narkoba sekali itu.
“Secara keseluruhan atau assesment itu total sudah bersih. Karena Andrew itu bukan pecandu narkoba ya, dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu saat malam terjadi sebelum penangkapan,” bebernya.
Ricci mengatakan ada perubahan yang Andrew Andika alami setelah menjalani rehabilitasi.
“Yang jelas dia tambah dewasa, lebih memilih mana teman yang harus dipercaya atau tidak,” pungkasnya.
Andrew Andika ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/9) malam. Saat dikonfirmasi mengenai identitas aktor berinisial AA ini, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan kalau bintang film tersebut merupakan Andrew Andika.
“Iya benar (Andrew Andika),” kata Kombes Pol M Syahduddi ketika dihubungi wartawan, Sabtu (28/9).
Selain itu disebutkan dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu.
(fbr/wes)