Jakarta –
Nikita Mirzani sudah mengetahui soal kasus anaknya yang berada di Polres Jakarta Selatan naik ke penyidikan. Ia pun menyampaikan respons tersebut dalam Instagram Stories miliknya.
Ibu tiga anak itu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak kepolisian yang menangani kasusnya ini.
“Terima kasih kepolisian republik Indonesia, Bravo,” tutur Nikita Mirzani, dikutip pada Sabtu (26/10/2024).
Pemain film Nenek Gayung itu juga menambahkan tahu selama dirinya umrah, Vadel Badjideh dan Razman mengunjungi Kemen PPA. Ia mengaku heran mengapa mereka mengunjungi tempat tersebut.
“Ribet lo. Lo ngapain ke PPPA tempat perempuan? (Klien lo) itu kan laki-laki! Lo mau telepon Menteri sekalipun kagak bakalan diwaro. Kagak bakal diwaro,” tutur Nikita Mirzani lagi.
Sebelumnya, melalui keterangan yang disampaikan PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada detikcom, polisi telah menaikkan status kasus tersebut pada tingkat penyidikan karena ditemukannya unsur pidana.
“Iya betul sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana,” kata AKP Nurma Dewi kepada detikcom, Jumat (25/10).
Setelah naiknya kasus ini ke tingkat penyidikan, polisi akan menjadwalkan kembali untuk memanggil keterangan para saksi yang berkaitan dengan kasus ini
Laporan polisi dari aktris Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
(wes/pus)