Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki laporan yang diajukan oleh YouTuber Atta Halilintar mengenai tuduhan hoax yang menyebut dirinya menikah siri dengan Ria Ricis. Saat ini, pihak kepolisian sedang melacak pemilik akun yang menyebarkan berita palsu tersebut.
“Kami sedang mencari siapa yang membuat akun tersebut, serta siapa yang ikut menyebarkan hoax itu,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat memberikan keterangan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Selain melacak pelaku utama, polisi juga sedang mengumpulkan saksi dan bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus ini. “Saat ini kami masih mencari saksi-saksi dan barang bukti. Jika ada perkembangan baru, kami akan segera memberikan update,” jelas AKP Nurma.
Laporan yang dibuat oleh Atta Halilintar telah resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/2726/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Atta melaporkan akun TikTok dengan nama @Wan_O* yang diduga sebagai penyebar hoax.
“Laporannya terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Pasal 27 A juncto 45 (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary.
Atta Halilintar menjelaskan bahwa alasan utama ia melaporkan kasus ini adalah karena dampak besar yang ditimbulkan oleh hoax tersebut terhadap kehidupan pribadinya dan pekerjaannya. Banyak pihak, mulai dari keluarga, teman, hingga brand-brand yang bekerja sama dengannya, mempertanyakan kebenaran isu tersebut.
“Orang-orang pada nge-chat bilang ‘Bang Atta cerai ya?’ Sampai keluarga, teman-teman di luar, dan bahkan brand-brand ikut bertanya. Berita ini menyebar ke mana-mana dan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan banyak views dengan menyebarkan informasi yang tidak benar,” ungkap Atta di Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
(ahs/dar)