
Jakarta –
Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non-aparatur sipil negara (ASN). Ia tak memperpanjang masa Surat Perintah Kerja (SPK) Nakes untuk 2024 setelah ratusan nakes non-ASN itu melakukan demo untuk menuntut kenaikan gaji.
“249 (nakes non-ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Flore Bartolomeus Hermopan dilansir detikBali, Selasa (9/4/2024).
Ratusan nakes non-ASN dari 25 puskesmas itu memang sudah dua kali melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya. Sekitar 300 nakes non-ASN menggeruduk kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.
Mereka menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Para nakes tersebut juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil).
Meski begitu, Tomy menyebut bupati tak memperpanjang SPK para nakes tersebut lantaran mereka tidak disiplin dan tidak loyal. “Pak Bupati melihat adanya ketidakdisiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal,” terang Tomy.
Nakes non-ASN yang ikut demo itu pun menyampaikan permintaan maaf. Mereka berharap bisa dipekerjakan lagi.
“Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan,” kata Koordinator Forum Nakes non-ASN Elias Ndala, Rabu (10/4) malam.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)