
Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat jangan mudah menekan link melalui pesan singkat atau short message service (SMS). Sebab, saat ini ada modus kejahatan siber bernama SMS Hacking.
Melansir dari akun Instagram, @sikapiuangmu, SMS Hacking merupakan ancaman yang dapat menyebabkan pencurian data pribadi dan keuangan. Biasanya, penipu mengirim SMS yang terlihat berasal dari bank, tetapi sebenarnya dikirim menggunakan Base Transceiver Station (BTS) palsu.
“Bank ABCD, Pelanggan Yth. Pembayaran pulsa berhasil Rp 500.000 pada tanggal 10/10/25. Klik link ini jika tidak melakukan transaksi,” contoh isi SMS Hacking tersebut.
OJK pun menyampaikan beberapa fakta penting fenomena SMS Hacking. Pertama, bank tidak pernah mengirim SMS dengan tautan yang meminta data pribadi. Kedua, pelaku kejahatan menggunakan teknik masking untuk menyamarkan nama pengirim.
Adapun tips agar terhindar dari SMS Hacking. Pertama, abaikan dan hapus SMS yang mencurigakan atas nama bank. Kedua, jangan asal klik link yang terdapat dalam SMS. Ketiga, jangan berikan data pribadi perbankan, seperti nomor kartu, kode OTP, kode CVV /CVC, pin atau password kepada siapapun.
Keempat, laporkan ke bank jika menerima SMS yang mencurigakan. Kelima, aktifkan keamanan tambahan, seperti verifikasi dua langkah pada akun finansial.
“Jika menerima atau menjadi korban SMS Hacking, segera laporkan ke call center resmi bank. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, hubungi kontak OJK 157 atau email konsumen @ojk.go.id,” tulis OJK.
Simak Video: Komdigi Buru Pelaku Penyebar SMS Penipuan yang Gunakan Fake BTS
(kil/kil)