Jakarta –
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) bidang hukum, Ikhsan Abdullah mengimbau umat Islam agar bijak menyikapi aksi ‘Palestina Washing’. Ini merujuk pada aksi perusahaan multinasional asing yang berkilah dari gerakan boikot produk pro Israel, dengan aneka kegiatan yang seolah-olah bersimpati pada Palestina.
“Ada banyak brand global (multinasional asing) datang ke MUI meminta dukungan karena saham dan produk riil mereka terdampak gerakan boikot produk pro Israel. Semua mereka minta boikot segera diakhiri,” kata Ikhsan dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
Hal itu dia sampaikan dalam acara ‘Bulan Palestina & Sosialisasi Fatwa MUI’ di Cirebon, Jawa Barat, belum lama ini. Di depan kalangan santri, pejabat lokal, tokoh masyarakat, mahasiswa dan penggiat organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Ikhsan mengungkapkan gerakan boikot yang marak di berbagai belahan dunia telah memberikan dampak signifikan, utamanya pada penjualan produk multinasional asing.
Tak heran, kata dia, para pemilik merek tersebut mencoba berkelit dengan melobi berbagai pihak, mulai dari melakukan donasi untuk Palestina, mengiklankan dukungan, dan pencitraan perusahaan untuk Palestina di media sosial.
Terkait hal ini, Ikhsan menegaskan MUI tak menanggapi lobi perusahaan multinasional asing tersebut.
“Prinsip kemanusiaan tak bisa ditinggalkan. Palestina ini isu kemanusiaan yang melintasi sekat-sekat agama,” tegasnya.
Bagi Ikhsan genosida di Gaza yang terus terjadi lebih dari setahun terakhir, merupakan isu kemanusiaan yang belum tuntas.
“Selama Zionis Israel melakukan genosida di Gaza, boikot juga harus terus jalan. Intinya, boikot yang telah menggejala di tengah masyarakat dalam setahun lebih terakhir tak boleh padam,” kata Ikhsan.
Lebih jauh, praktisi hukum ini mengungkapkan gerakan boikot produk pro Israel terus mendapatkan momentum di tengah masyarakat. Di Indonesia, kata dia, masyarakat sudah mulai beralih dari produk global ke produk lokal.
“Dari riset yang kami lakukan, sekitar 85% masyarakat Indonesia ingin beralih dari produk global ke produk nasional. Ini sangat positif,” katanya.
“Semangat boikot ini harus terus dipelihara, untuk mendukung produk lokal dan nasional,” imbuhnya.
Berbicara dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Jati, Dr. Harmono mengatakan salah satu semangat pendirian negara Republik Indonesia adalah keinginan untuk menghapuskan penjajahan di atas bumi, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
“Boikot terhadap produk-produk (terafiliasi Israel) agar keuntungannya tidak mengalir ke sana, lama-lama kemudian (Israel) setop karena tenaganya habis, kemudian tidak menindas lagi. Divestasi dan Sanksi berarti mengambil kembali, mencabut segala investasi yang ada di negara Israel, dan diikuti pemberian sanksi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) bidang pemberdayaan perekonomian, Dr. KH. Eman Suryaman berharap umat Islam dapat menyatukan langkah dalam memboikot produk perusahaan multinasional asing yang pro Israel. Langkah ini dinilainya menjadi bentuk dukungan atas Palestina dan sekaligus protes atas kebijakan luar negeri negara-negara Barat yang mendukung Israel.
“Boikot produk pro Israel yang marak di berbagai negara dalam setahun lebih terakhir, termasuk Indonesia, perlu diteruskan agar memberi efek jera pada Israel dan negara-negara pendukungnya,” katanya.
Tonton Video: Seruan MUI untuk Hindari Produk Pendukung Israel
[Gambas:Video 20detik]
(ega/ega)