Jakarta –
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.
Bima mengatakan upaya tersebut penting untuk mendukung gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Terlebih, ia meyakini dampak konflik yang terjadi di masa Pilkada akan sulit diatasi apabila tidak ada mitigasi sejak dini dari semua pihak.
“Ikhtiar kita adalah Pilkada Serentak yang tidak saja kondusif, damai, tapi juga mencerahkan dan mempersatukan,” ujar Bima dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2024).
Hal ini disampaikannya pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pilkada Serentak 2024 di Alila Hotel, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (9/11/2024).
Guna mengoptimalkan upaya ini, Bima mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Ia mengaku pihaknya ditugaskan secara khusus oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk mengawal desk Pilkada.
Bima menjelaskan saat ini Kemendagri telah memiliki situation room untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi di masa Pilkada. Langkah itu diharapkan dapat memitigasi segala bentuk potensi konflik yang terjadi di daerah lebih dini.
“Di situ kita bisa memonitor, mengawasi setiap potensi persoalan. Ada yang didiskualifikasi kita amati. Ada laporan netralitas ASN kita cermati. Semua hal-hal yang detail pasti kita lakukan mitigasi. Jangan kemudian menjadi besar, tidak terkendali, dan panjang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Bima juga menekankan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral. Selain itu, pihak-pihak terkait lain seperti Penjabat (Pj.) kepala daerah hingga kepala desa juga diminta untuk netral dan mendukung pelaksanaan Pilkada. Bila selama gelaran Pilkada diketahui ada ASN yang tidak netral maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di lain sisi, khusus kepada kepala desa, Bima mengimbau agar mereka mendukung terselenggaranya Pilkada yang berkualitas. Upaya itu dapat dilakukan, salah satunya dengan membantu Kemendagri dalam mengoptimalkan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula di daerah masing-masing. Terlebih, para pemilih pemula tersebut memiliki hak untuk memilih.
“Di sinilah yang dimaksud bahwa peran kepala desa bukan saja menghindarkan diri dari politik praktis, pengerahan massa yang melanggar prinsip netralitas, tapi sekali lagi bisa berperan strategis untuk meningkatkan kualitas pemilu kita,” pungkas.
(akn/ega)