Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menyoroti kesalahan dalam kelola sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) masyarakat di Indonesia Timur harus segera diperbaiki. Hal tersebut harus dilakukan demi pemerataan pelayanan kesehatan yang layak bagi setiap warga negara.
“Temuan salah kelola sejumlah Fasyankes di Indonesia Timur harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan agar segera diperbaiki,” kata Rerie dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).
Keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Media, Kamis (13/6), menyebutkan 23 fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Indonesia Timur (Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Nusa Tenggara Barat), banyak yang mangkrak.
Selain itu, sejumlah persoalan juga kerap dihadapi antara lain insentif tenaga kesehatan (nakes), pemenuhan standar minimum jumlah dan kualifikasi nakes, serta pemenuhan anggaran kesehatan.
Demikian pula, ketersediaan alat kesehatan dan sarana pendukung, prasarana rumah sakit, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Universal Health Coverage (UHC) dan kepesertaan BPJS, pengelolaan limbah faskes, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik, juga bermasalah.
Menurut Rerie, perbaikan terhadap sejumlah permasalahan tersebut membutuhkan dukungan semua pihak.
“Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus memiliki cara pandang yang sama terkait pengelolaan dan pengembangan Fasyankes di wilayahnya masing-masing,” kata Rerie.
Rerie berpendapat kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar bagi setiap warga negara agar mampu berperan aktif dalam proses pembangunan, harus menjadi prioritas untuk diwujudkan. Rerie pun sangat berharap perbaikan Fasyankes yang mangkrak di Indonesia Timur dapat berlangsung dengan segera.
“Sehingga, upaya negara untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang layak dan lebih merata bagi setiap warga negara dapat diwujudkan, sebagai bagian dari proses membangun sumber daya manusia Indonesia yang tangguh dan berdaya saing di masa depan,” pungkasnya.
(akn/ega)