Jakarta –
Roti Aoka tengah viral di media sosial karena rumor mengandung pengawet berbahaya. Netizen ramai membahasnya, baik dari yang percaya maupun tidak.
Roti ini memiliki masa kadaluarsa yang lebih lama dibandingkan merek roti lainnya. Jika merek lain hanya tahan beberapa hari saja tapi Aoka bisa sampai satu bulan.
Hal tersebut pun membuat orang bertanya-tanya bagaimana bisa roti Aoka memiliki waktu kadaluarsa yang lebih lama.
Ada rumoe yang menyebut jika roti Aoka menggunakan bahan pengawet berbahaya SDN (Sodium Dehydroacetate). Pengawet tersebut diduga bisa berdampak buruk untuk tubuh dalam jangka panjang.
Roti Aoka sendiri memiliki harga jual yang relatif murah sekitar Rp 2 hingga 3 ribuan, banyak macam-macam varian rasa yang ditawarkan. Roti ini juga disukai masyarakat Indonesia selain harga murah ukuran roti tersebut cukup mengenyangkan.
Dipantau detikINET di linimasa X Senin, (22/7/2024) banyak netizen yang berdebat roti Aoka tersebut. Ada yang kontra dan percaya soal kandungan berbahaya seperti beberapa netizen ini.
“Pernah beli roti ini, terus tdk pernah beli lagi krn perut saya agak sensitif. Ternyata ada indikasi menggunakan bahan pengawet berbahaya sehingga roti ini bisa tahan lama berbulan2. Di sisi lain, UMKM roti lokal tergerus oleh produk perusahaan roti dg kepemilikan asing ini,” tuding akun @RidhaIntifaxxx
“Dulu sering beli karna ngerasa enak, lama kelamaan jadi mual kalo makan, apalagi isiannya makin bikin mulut ga enak, sekarang udah ga pernah makan roti apapun merek aoka,” tulis akun @coupxxx.
Namun banyak juga yang membela roti Aoka. Menurut mereka, rumor yang beredar harus dipastikan dulu kebenarannya.
“Kok pada menjelek2an roti aoka sih, tuh udah ada logo halalnya berarti layak dimakan… Kalau bahaya bagi tubuh berarti itu haram,” bela akun @discountxfxxx.
“Asal main melaporkan aja nihh, bukti nya pun ga sesuai dengan BPOM. Padahal roti aoka udah beredar di banyak tempat dan sejauh ini ga ada efek apa apa,” tulis akun @grilspumxxx.
Menanggapi isu tersebut, pihak manajemen sudah membantah kabar tersebut dan mengklaim roti Aoka sudah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Dugaan roti Aoka mengandung pengawet berbahaya ini berasal dari ramai laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, PT SGS Indonesia melalui penyataan tertulis kepada PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi Aoka, membantah laporan tersebut benar berasal dari pihaknya.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Head Legal dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani dalam keterangan tertulis Jumat, (19/7).
Dirinya mengklaim roti Aoka sudah melalui uji BPOM RI dan proses produksi dipastikan memakai bahan yang aman.
“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” kata Kesmas.
(jsn/fay)