Verrell Bramasta telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI periode 2024-2029. Menurut laporan e-LHKPN tercatat kalau kekayaan Anggota Komisi X DPR RI ini menyentuh angka Rp 51,8 miliar.
Artikel Terkait
© 2024 The News Indonesia. Seluruh hak cipta.