Jakarta –
Proses perceraian Venna Melinda melawan Ferry Irawan menemui babak baru. Venna bersama hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (19/11/2024) guna mendaftarkan saksi perceraian.
“Hari ini aku sama Mba Venna mengajukan atau memberikan informasi kepada pengadilan, kita mengisi dokumen terkait saksi yang akan dihadirkan di sidang tanggal 28 November. Dikarenakan data dan berkasnya ada di saya, tanggal 28 saya tidak bisa hadir sidang. Jadi kami hari ini mendahulukan mendaftarkan dua KTP saksi yang akan dihadirkan untuk sidang tanggal 28, tadi kami sudah mengisi blanko terkait saksi,” kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (19/11/2024).
Saksi yang dihadirkan adalah ayah dan ibu kandung Venna Melinda. Sehingga diharapkan perjalanan sidangnya berjalan lancar.
“Jadi saksi yang akan dihadirkan dari pihak keluarga, ayah Mbak Venna dan ibu juga mau hadir untuk memberikan kesaksian. Kami berharap di tanggal 28 sidang berjalan lancar. Dan panggilan pertama kemarin sudah patut alamat pastinya. Panggilan kedua insyaallah sudah diterima di alamat yang memang sudah terdaftar,” ungkap Venna Melinda.
Terkait persidangan yang akan datang, Venna meminta didoakan agar cepat inkrah bercerai dari Ferry Irawan. Ibunda Verrell Bramasta itu juga ingin tidak ada sangkut pautnya lagi dengan Ferry Irawan.
“Nanti tanggal 28 November. Mohon doanya saja nanti pengin ada kepastian hukum sehingga cepat bercerai, inkrah. Mohon doanya saja. Ini kan sudah cukup lama ya, aku cuma pengin ada kepastian hukum sehingga cepat bercerai dan nggak ada sangkut pautnya lagi,” pungkasnya.
(fbr/mau)