Jakarta –
TikTokers Vadel Badjideh bersama keluarga besarnya yang didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi Propam Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disebabkan pihaknya menilai, adanya kejanggalan dari penyidik yang menangani laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan tindak asusila.
“Memenuhi panggilan dari Propam/Paminal Polda Metro, surat kami yang kami ajukan tentang dugaan kami soal ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan saudari NM ke Vadel Badjideh,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Salah satu hal yang dianggap pihak Vadel Badjideh janggal adalah saksi yang dimintanya untuk diperiksa tak kunjung dipanggil dan kasusnya tiba-tiba naik ke penyidikan.
“Misalnya kita minta saksi datang, tiba-tiba sudah naik sidik. Bukan berarti nggak bisa, tapi tahapannya pakai dong,” tutur Razman Arif Nasution.
Vadel Badjideh juga akan memberikan keterangannya kepada Propam soal dugaan tindak asusila tersebut.
“Dia (Vadel Badjideh) harus menjelaskan fakta yang dia alami dan ketahui. Lalu akan kami kombinasi dengan data yang kami punya. Kita sesuaikan,” ujar Razman Arif Nasution.
Vadel Badjideh sendiri terkejut kalau laporan dari Nikita Mirzani bisa naik ke tingkat penyidikan.
“Kalau kaget, ya kaget. Karena menurut gue nggak ada bukti kuat, kok bisa naik sidik,” ucap Vadel Badjideh.
Lalu, Razman Arif Nasution juga mengeluhkan soal Nikita Mirzani yang terus-menerus menyudutkan Vadel Badjideh yang segera menjadi tersangka.
“Terus ada penggiringan opini, soalnya si NM cuap-cuap terus, sejuta persen masuk penjara, sejuta persen baju Oren, jadi kita nggak ada masalah, dia juga nggak ada masalah,” tutup Razman Arif Nasution.
Nikita Mirzani sudah menjalani BAP usai kasus yang dilaporkannya naik penyidikan pada 30 Oktober 2024. Dia merasa senang adanya dugaan unsur pidana yang ditemukan.
“Happy-lah, senang. Berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya,” kata Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh yang saat ini masih berstatus sebagai saksi, nanti akan dijadwalkan untuk kembali diperiksa di Polres Jakarta Selatan.
(ahs/wes)