Jakarta –
Artis Uya Kuya yang kini jadi anggota DPR RI telah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di situ, tertera ia punya rumah di Amerika Serikat.
Mantan personel grup Tofu itu mengaku memiliki properti di Negeri Paman Sam. Ia membeli rumah itu dengan cara nyicil.
“Kalau rumah di US saya ada dan kredit 30 tahun. Baru tahun ketiga iya,” katanya saat ditemui di Studio Trans TV pada Jumat (15/11/2024).
Uya Kuya lalu disinggung harga huniannya di Amerika Serikat mencapai Rp 70 miliar. Ia memastikan kabar itu hoax.
“Rp 70 M itu yang beredar itu gara-gara berita 4-5 tahun lalu, saya sempat lihat-lihat rumah di Amerika, tapi kan saya juga bilang di kontennya ini rumah saya lihat-lihat dan nggak beli juga. Orang (saya waktu itu) nggak punya duitnya, saya bilang gitu kan, kalau orang percaya sama berita hoax ya bodoh-bodoh saja,” tuturnya.
Bapak dua anak itu enggan merinci berapa biaya kredit rumahnya di Amerika. Namun yang pasti, hal itu sudah dilampirkan di LHKPN.
“Rumah yang di Amerika juga sudah dilaporin, cuma waktu itu kan terburu-buru jadi nilai dan luas bangunan, luas tanahnya belum diisi karena kan sertifikatnya baru diambil nih kemarin. LHKPN sudah kita masukin, cuma kemarin luas bangunan masih nol sama sertifikat ini dilengkapi semua, biar pasti. Terus habis itu juga nilai rumah, segala macam kan masih nilai perolehan dulu ya, nanti kita akan lengkapi dengan nilai pasar sekarang,” katanya.
(mau/aay)