Jakarta –
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mempertanyakan urgensi pemerintah yang mengutamakan lelang frekuensi 1,4 GHz. Spektrum tersebut nantinya diperuntukkan untuk layanan keperluan Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan aturan lelang frekuensi 1,4 GHz yang sudah melalui tahapan konsultasi publik. Rencananya pada akhir Februari 2025 akan dimulai proses lelangnya.
Adapun, mengutip dari RPM tersebut, yang mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz ini perusahaan yang memiliki izin jaringan tetap block packed switch. Artinya, perusahaan yang menggelar jaringan fixed broadband berbasis fiber optik bisa mengikuti lelang ini.
“Dibandingkan frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz, atau 26 GHz itu sudah di-developed, eksosistemnya siap, walaupun ada perbedaannya, seperti 700 MHz dan 2,6 GHz lebih matang, sedangkan 26 GHz memang masih terbatas,” ujar Rudi Purwanto selaku Chairman of Working Group Spectrum ATSI dalam Selular Business Forum, Senin (10/2/2025).
Dari segi perangkat yang mendukung spektrum frekuensi juga, lanjut Rudi, sudah banyak beredar di pasaran. Sehingga ia menilai pemanfaatannya sumber daya alam terbatas itu bisa diimplementasikan dan dirasakan langsung masyarakat.
“Terus, bagaimana dengan frekuensi 1,4 GHz? Kalau kita lihat di Indonesia ini belum ada (perangkat yang mendukung spektrum 1,4 GHz). Kalau ekosistemnya ada? Cuma satu, yaitu N75 itu digunakan untuk supplementary downlink itu sebenarnya untuk mengoptimalkan jaringan supaya kecepatan downlink-nya itu bisa lebih besar dengan cara digabungkan dengan supplementary downlink tersebut. Jadi, kesimpulannya memang 1,4 GHz hari in ekosistemnya masih missed, jauh dari major,” tutur Rudi.
Sedangkan di satu sisi, pemerintah sedang mengupayakan agar kecepatan internet Indonesia bisa tembus 100 Mbps. Dibandingkan dengan negara tetangga, koneksinya masih tertinggal.
ATSI pun meminta Komdigi untuk menggelar lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang sudah dinanti para operator seluler. Selain untuk meningkatkan kapasitas jaringan, juga dapat mengadopsi teknologi terbaru yang saat ini masih terbatas penggunaan spektrumnya.
Sebagai informasi, lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz nantinya akan dimanfaatkan khusus untuk melayani internet di rumah, juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan isi dari konsultasi RPM tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz yang akan dilelang lebar pita 80 MHz itu berada di rentang frekuensi 1.427-1.518 MHz.
Penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.
Adapun cakupan pita frekuensi 1,4 GHz ini terbagi menjadi tiga regional yang tersebar di 14 zona yang membentang dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, sampai Papua.
(agt/fay)