Jakarta –
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) sukses menutup sukses menutup 2024 dengan mampu menggeser domain .com. Tercatat, saat ini pengguna domain .id sudah menembus 1.215.714.
Berdasarkan laporan statistik Pandi tahun 2024, top 3 market share domain .id di tempati .my.id sebanyak 440.518 untuk posisi teratas, kemudian disusul domain .id sebesar 286.097, dan posisi ketiga ditempati .biz.id sebesar 180.632.
“Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, kolaborasi bersama registrar dan komitmen kuat Pandi untuk menjadikan domain.id sebagai pilihan utama di tingkat nasional maupun internasional. Apalagi, domain .id sudah digunakan di lebih dari 180 negara, kami pun bertekad untuk terus berkembang dan menargetkan 1.350.000 domain .id terdaftar di tahun 2025,” ujar Ketua Pandi John Sihar Simanjuntak dikutip siaran persnya.
Bahkan, lanjut John, domain .id kini terus menunjukkan daya saingnya dengan meraih pangsa pasar yang lebih besar dibandingkan domain .com di Indonesia. Posisi tersebut secara tidak langsung menjadikan domain .id sebagai salah satu pilihan pelaku usaha maupun masyarakat di Tanah Air dalam membangun ekosistem internet yang inklusif, inovatif, dan kompetitif.
Merujuk data Asia Pacific Top Level Domain Association (APTLD) per Oktober 2024, market share atau pangsa pasar domain .id di Indonesia menunjukkan tren positif. Pada tahun 2022, pangsa pasar domain .id tercatat sebesar 39%, sementara domain .com masih mendominasi dengan 47%.
Namun pada 2023, .id berhasil meraih 43%, sedangkan .com mengalami penurunan menjadi 42%. Data terbaru pada Oktober 2024 menunjukkan bahwa domain .id kini menguasai 51% dari total pasar domain di Indonesia sebesar 1,9 juta nama domain, sementara .com kembali merosot di angka 40%.
Berantas Judi Online
Di tengah fenomena maraknya kasus judi online yang merugikan bangsa dan negara, PANDI melalui platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) berpartisipasi aktif mendukung pemerintah dalam memberantas judi online. Tercatat, data laporan idadx.id pada tahun 2024 terdapat 89.975 url disusupi konten judi online.
Adapun cara kerja dalam IDADX terdapat sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA), yakni alat otomatis atau bot dalam IDADX yang dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain. Ketika diidentifikasi dan terbukti adanya penyalahgunaan domain, maka Pandi akan memberikan notifikasi dan melakukan prosedur suspend.
Model yang digunakan IDADX ini pun dapat diadaptasi oleh negara-negara lain di Asia Pasifik, yang mungkin menghadapi tantangan serupa terkait ancaman siber. Inisiasi ini juga diharapkan membuat sistem pelaporan judi online terus berkembang dan berkelanjutan, sehingga permasalahan judi online dapat segera teratasi.
(agt/jsn)