Las Vegas –
Seorang turis tajir mengakhiri liburan dengan air mata. Berniat senang-senang di Las Vegas, dia malah dirampok.
Dilansir dari Daily Mail pada Rabu (23/7/2024), turis itu berjudi di Bellagio Hotel & Casino di Las Vegas, Amerika Serikat (AS). Ia kemudian didampingi oleh seorang pekerja seks komersial (PSK) bernama Maiah Meleschi.
Selama berjudi, turis itu ditemani oleh Maiah. Ia bahkan menghabiskan USD 1.000 atau Rp 16 juta untuk berkencan dengan Maiah.
Kencan berakhir di ranjang. Turis yang kelelahan terbangun sendirian di dalam kamar.
Ia kaget sebab tidak hanya Maiah yang menghilang, tetapi juga barang-barang berharganya. Rolex seharga USD 85.000 atau nyaris Rp 1,4 miliar, kalung emas senilai USD 30.000 atau Rp 485 juta dan uang tunai sebanyak USD 3.000 atau setara dengan Rp 48 juta lenyap dari tasnya.
Turis pria itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas. Rekaman pengawasan menunjukkan pertemuan awal dan kemudian Maiah keluar dari hotel mengenakan rantai emas besar dan jam tangan, sesuai laporan polisi.
Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk Maiah. Awal bulan ini dia ditangkap dan dimasukkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Clark. Dia didakwa melakukan pencurian besar-besaran, perampokan, dan kepemilikan barang curian.
Pria tersebut mengajukan laporan polisi ke Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas, dan selama penyelidikan, pria tersebut memberikan rincian tentang bagaimana dia bertemu dengan penipu tersebut.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia mengunjungi Sin City dan bermain Blackjack di kasino sampai jam 5 pagi ketika dia didekati oleh wanita tersebut, sesuai pernyataan dalam dokumen pengadilan.
Rekaman pengawasan menunjukkan Maiah pertama kali mendekati korban di kasino sebelum keduanya berjalan menuju ke lift hotel bersama-sama.
Ketika pria itu terbangun sendirian di kamar hotel dan melihat barang-barang mahal miliknya hilang, saat itulah dia menyadari bahwa dia telah ditipu.
Selama penyelidikan, polisi menemukan pegadaian yang dikunjungi si pelaku dan menemukan kalung emas, yang dilaporkan dijual seharga USD 11.600 atau sekitar Rp 188,200, namun Rolex dan uang tunai masih hilang.
Kepolisian menyebut Maiah bukan sekali ini saja berurusan dengan kepolisian. Dia pernah ditangkap karena prostitusi dan masuk tanpa izin.
Dia dijadwalkan menjalani sidang pada 8 Agustus. Dia bisa menghadapi hukuman penjara, jika terbukti bersalah.
(bnl/fem)