Jakarta –
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan tiket perjalanan kereta api tidak akan terdampak akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Adapun ketetapan kenaikan PPN sebesar 12% akan berlaku pada 1 Januari 2024.
“Kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12/2024).
Saat ini, Ixfan menyebut perjalan kereta masih menjadi transportasi pilihan masyarakat. KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sekitar 588 ribu lebih penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 di tanggal 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
“Pada hari ini Sabtu (28/12/2024), KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan 645.895 penumpang dengan rincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA Lokal sebanyak 72.704 penumpang,” ungkapnya.
Ia menuturkan, tempat duduk yang tersedia sebanyak 296.369, yaitu pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA Lokal sebanyak 11.135 tempat duduk. “Kursi yang masih tersedia dinamis untuk ketersediaannya selama penjualan tiket periode Natal dan Tahun Baru 2025 masih dibuka dan berjalan,” jelasnya.
Untuk informasi seputar tiket di periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Ixfan mengimbau para calon penumpang mengakses melalui laman resmi KAI atau call center 08111-2111-121. Ia menyebut, perseroan akan terus meningkat fasilitas untuk menghadirkan rasa nyaman kepada penumpang.
“KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun dirangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, seru dan aman saat dalam perjalanan kereta api,” tutupnya.
(acd/acd)