Jakarta –
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta naik mulai 25 Maret 2024 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini berlaku untuk enam ruas yakni Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulo Gebang.
Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.544/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Pada 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang.
Tarif Tol:
• Gol I: Rp 22.000, semula Rp 19.000
• Gol II: Rp 33.000, semula Rp 28.000
• Gol III: Rp 33.000, semula Rp 28.000
• Gol IV: Rp 44.000, semula Rp 37.500
• Gol V: Rp 44.000, semula Rp 37.500
PT JTD Jaya Pratama, selaku pengelola enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan pelayanan, memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
“Peningkatan Layanan di bidang transaksi antara lain dengan menyediakan Mobile Reader untuk mempercepat waktu transaksi, Implementasi dan peningkatan kapasitas transaksi di gerbang tol,” kata Kepala Divisi Operasi & IT PT JTD Jaya Pratama, Charles Giroth dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).
Pada bidang layanan Lalu Lintas, Charles menyebut pihaknya telah melakukan pemasangan alat tol cerdas di antaranya Smart Surveillance System (Smart CCTV), Dynamic Message Sign (DMS) pada akses jalan tol dan lajur, serta pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dan penyiaagaan armada operasional yang terdiri dari Mobil Layanan Jalan Tol, Derek, Ambulance, Rescue dan PJR.
Sementara dalam hal layanan preservasi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Pekerjaan Pemeliharaan Zero Pothole/Patching, Pemeliharaan Marka Jalan, Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pekerjaan Beautifikasi dan Penataan Lansekap, Pekerjaan Pemeliharaan Rambu, Median Concrete Barrier (MCB), Reflector dan Pengaman Jalan Tol, dan Pekerjaan Pemeliharaan Saluran Udicth dan Long Pond.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan konsep Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang yang ramah lingkungan dan memperhatikan estetika perkotaan.
Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang dengan desain Struktur Jalan Tol Melayang (Elevated Toll Road) di atas Right Of Way (ROW) Jalan Arteri Kota Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jalan arteri kota dengan tidak mengubah pola perjalanan dan juga merupakan komplementer terhadap pembangunan sistem transportasi berbasis rel, serta menghubungkan pusat-pusat pengembangan wilayah.
Selain itu, akan disediakan fasilitas angkutan umum masal berbasis jalan raya (bus rapid transit) pada jalan tol dengan shelter BRT yang terintegrasi dengan moda angkutan umum masal lainnya (commuter line, TransJakarta, MRT).
(aid/ara)