Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia dinilai masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan berbagai negara berkembang yang lain. Tarif PPN bakal dinaikkan tahun depan dari 11% menjadi 12%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun pernah mengatakan meskipun tarif PPN naik jadi 12%, sejauh ini tarif PPN di Indonesia masih tergolong rendah.
“PPN di Indonesia dibandingkan berbagai negara di dunia masih relatif rendah. Kalau dilihat baik di negara-negara emerging atau dengan negara region dan atau negara G20,” beber Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang disiarkan virtual di saluran YouTube, PerekonomianRI, dikutip Rabu (25/12/2024).
Dengan beberapa negara berkembang misalnya Sri Mulyani membandingkan tarif PPN di Indonesia cenderung masih rendah. Di negara-negara berkembang ada Brasil dengan tarif PPN terbesar sampai 17%, negara tersebut memiliki rasio pajak 24,67%.
Kemudian di bawahnya ada Afrika Selatan dengan PPN sebesar 15%, rasio pajaknya 21,4%. Kemudian disusul India dengan tarif PPN 18%, rasio pajaknya 17,3%. Lalu ada juga Turki dengan tarif 20%, rasio pajaknya 16%. Disusul Meksiko dengan tarif PPN 16%, rasio pajaknya 14,46%.
Simak Video Daftar PPN Negara ASEAN: Indonesia-Filipina Paling Tinggi, Brunei 0%
[Gambas:Video 20detik]
Tertinggi di ASEAN
Berita Bersambung ke Halaman Berikutnya…