
Jakarta –
Produksi dan ekspor Yaris Cross di Indonesia tetap berjalan normal. Yaris Cross di Indonesia itu tak terkena imbas dari temuan skandal uji sertifikasi Toyota di Jepang.
Toyota Yaris Cross menjadi salah satu model yang terkena imbas dari temuan skandal uji sertifikasi pabrikan Jepang. Saat pengembangan Yaris Cross tahun 2020, dalam sebuah tes diketahui Toyota tidak menggunakan standar pengujian yang ditetapkan pemerintah Jepang. Toyota melakukan tes sendiri dan menggunakan hasil tes itu untuk mendapatkan sertifikasi Yaris Cross.
Atas temuan itu, produksi maupun penjualan Yaris Cross sementara waktu disetop. Tapi itu hanya berlaku untuk Yaris Cross di Jepang. Yaris Cross yang dijual di Indonesia tak terpengaruh dengan temuan tersebut. Dengan demikian, kegiatan produksi, penjualan, maupun ekspor dari Yaris Cross buatan Karawang berjalan seperti biasa.
“Tidak berdampak kepada model Yaris yang di Indonesia dan juga model Yaris export kita berjalan seperti biasa karena berbeda modelnya,” tegas Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azam saat dikonfirmasi detikOto, Selasa (4/6/2024).
Bob lebih lanjut mengatakan bahwa temuan tersebut juga tidak berpengaruh dengan fitur keselamatan maupun kinerja mobil. Konsumen masih bisa menggunakan kendaraannya tanpa perlu khawatir.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Darat, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang menginstruksikan 85 produsen mobil dan pemasok suku cadang untuk menyelidiki apakah sertifikasi diperoleh dengan benar setelah serentetan skandal kualitas baru-baru ini di perusahaan-perusahaan grup Toyota.
Diketahui Toyota melakukan investigasi terhadap aplikasi sertifikasi dengan pengujian menggunakan metode yang berbeda dari standar pemerintah dan telah melaporkan hal itu ke kementerian pada 31 Mei.
“Kami dengan tulus meminta maaf atas kekhawatiran atau ketidaknyamanan yang mungkin timbul di pelanggan dan pemangku kepentingan yang telah menaruh kepercayaan kepada Toyota setelah ditemukannya masalah sertifikasi di Hino Motors, Ltd. dan Daihastu Motor Co, Ltd. dan Toyota Industries Corporation baru-baru ini,” demikian tulis Toyota dalam keterangan resminya.
Toyota menegaskan, setelah melakukan verifikasi internal terhadap kendaraan yang terdampak, bahwa tidak ada masalah yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan. Untuk itu, bagi pemilik kendaraan terdampak tidak perlu khawatir dalam mengendarai kendaraannya.
Simak Video “Tes Lengkap Toyota Yaris Cross S Gasoline: Asyik Buat Keluar Kota!“
[Gambas:Video 20detik]
(dry/rgr)