Jakarta –
Polo merupakan salah satu brand fesyen yang populer di dunia. Namun tahu kah kamu, di Indonesia terdapat sejumlah perusahaan yang menggunakan nama Polo sebagai brand produk fesyen mereka.
Tidak hanya memiliki nama yang sama (Polo), perusahaan-perusahaan ini juga menggunakan logo yang hampir sama alias sangat mirip pada brand mereka, yakni pria yang sedang berkuda.
Satu merupakan brand Polo asal Indonesia yang berada di bawah naungan PT Manggala Putra Perkasa (MPP). Sedangkan satu lagi adalah brand Polo by Ralph Lauren yang berada di bawah naungan PT Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI)
Meski begitu saat berbicara tentang brand Polo sebagai produk fesyen terkenal dunia, perusahaan Polo by Ralph Lauren lah yang dimaksud. Sebab perusahaan internasional inilah yang memiliki banyak toko di berbagai negara.
Berdasarkan catatan detikcom, PT Manggala Putra Perkasa (MPP) merupakan perusahaan fesyen asal Kali Anyar, Jakarta Barat. Perusahaan ini diketahui juga memiliki brand Prada Sport, Prada, PRADA, Prada Jeans & Co, dan sebagainya.
Sementara itu, PT Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI) merupakan anak usaha dari grup fesyen ternama Ralph Lauren Corporation. Perusahaan global ini juga membawahi sejumlah brand besar lain seperti Ralph Lauren Collection, Ralph Lauren Purple Label, Double RL, Lauren Ralph Lauren, Polo Ralph Lauren Children and Chaps, dan lainnya.
Berdasarkan situs resmi perusahaan, Polo by Ralph Lauren pertama kali diluncurkan pada 1967 oleh seorang desainer fesyen bernama Ralph Lauren. Namun saat itu produk yang dipasarkan bukanlah pakai kaos berkerah, tapi dasi untuk pekerja kantoran.
Barulah pada 1968 Ralph meluncurkan lini pakaian pertamanya. Setelah dua tahun, pada 1970 ia berhasil membuka toko pertamanya di pusat perbelanjaan ternama AS, Bloomingdale’s.
Terus berkembang, Ralph kemudian membuka toko mandiri di Houston, Atlanta, Dallas, Detroit, Chicago, Palm Beach, dan Fort Lauderdale. Nah baru pada 1971 lah Ralph menggunakan logo pria yang sedang berkuda dan menjadi ciri khasnya hingga saat ini.
(fdl/fdl)