
Bogor –
Selama libur Lebaran 2025, mobil Angkutan Kota atau angkot dilarang beroperasi di jalur Puncak Bogor. Akibatnya, lalu lintas lancar tanpa macet.
Selama ini jalur Puncak-Cianjur, khususnya di depan Pasar Cipanas, terkenal akan kemacetannya. Namun kini, Kepolisian Resor Cianjur menjamin pengendara dapat melalui jalur tersebut dengan nyaman dan lancar tanpa macet, karena saat ini angkutan kota (angkot) tidak beroperasi.
“Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan agar angkot Cipanas tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025,” kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha di Cianjur, seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/4/2025).
Selama angkot-angkot tidak beroperasi, pemerintah akan memberikan insentif kepada para sopir. Bantuan insentif itu diserahkan langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berupa uang Rp1 juta dan paket sembako dengan total Rp 1,5 juta.
“Bekal untuk mereka selama tidak beroperasi sampai dengan 7 April,” kata Gubernur Dedi.
Total ada 561 sopir angkot di kawasan Puncak-Cipanas yang diliburkan selama sepekan tepatnya mulai 1 hingga 7 April 2025. Dengan pemberian insentif tersebut, AKBP Rohman menegaskan bahwa sampai dengan 7 April tidak ada angkot yang beroperasi.
Dia pun sudah melaporkan langsung kepada Gubernur Jabar kalau kawasan Puncak aman tanpa macet selama angkot tidak beroperasi.
“Kendati demikian, kami tetap menyiagakan petugas di titik rawan macet, termasuk di depan Pasar Cipanas,” kata Kapolres.
Kebijakan itu, kata dia, untuk mencegah terjadinya antrean panjang kendaraan yang menyebabkan macet total di jalur Puncak karena angkot parkir dan berhenti sembarangan.
Ketika ada angkot yang tetap beroperasi atau berhenti di depan Pasar Cipanas, pihaknya akan memberikan sanksi hingga menyita sementara angkot dan akan mengembalikan kepada yang bersangkutan setelah 7 April 2025.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti kemacetan di Jalur Puncak tepatnya di depan Pasar Cipanas akibat lajur kiri yang dijadikan tempat ngetem angkot dan lokasi berjualan PKL.
“Ini yang di Jalur Cipanas, Pasar Cipanas ya. Ini harusnya dua jalur tapi di sana (lajur kiri) dipakai angkot (ngetem),” ujar Dedi dalam unggahan video di akun media sosial pribadinya.
Dia pun meminta petugas untuk menertibkan angkot yang menjadikan jalan sebagai tempat parkir sehingga hak para pengguna jalan lainnya tidak terganggu.
“Seharusnya petugas menertibkan angkotnya, sehingga tidak menjadikan jalan untuk parkir. Kami minta untuk ditertibkan, karena kami pengguna jalan merasa haknya diambil. Terima kasih,” tambahnya.
(wsw/wsw)