Jakarta –
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Rany Mauliani, mengungkap betapa sulitnya ‘membasmi’ juru parkir (jukir) liar di minimarket. Sebab, ketika mereka ditertibkan, petugas akan dituduh menghalangi rezeki orang!
Meski demikian, Rany menjelaskan, jukir-jukir liar harus tetap ditertibkan. Hal itu demi memberikan rasa nyaman kepada seluruh pengunjung minimarket yang datang menggunakan kendaraan.
“Tidak mudah memang bila menanggapi perihal jukir di minimarket-minimarket. Ada rezeki di sana yang bila diatur, kadang kesannya kita memotong rezeki orang, sedangkan kondisinya bila mau kondusif memang harus diatur,” ujar Rany kepada awak media, dikutip dari detikNews, Rabu (8/5).
Tukang parkir atau juru parkir (jukir). Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com
|
Rany mengusulkan pihak minimarket bisa menyediakan jukir resmi untuk mengamankan kendaraan pengunjung. Maka, dengan demikian, jukir liar tak melakukan pungli lagi di lokasi tersebut.
“Mungkin dari pihak minimarket bisa berkoordinasi dengan Dishub untuk jukir resmi yang bertanggung jawab di lahan parkir tersebut. Jadi bisa saling kerja sama dan saling bantu serta berbagi rezeki,” ungkapnya.
Politikus Gerindra tersebut menjelaskan, keberadaan jukir resmi dapat membantu menjaga kendaraan pelanggan minimarket. Dia juga meminta agar ada aturan yang jelas soal tarif parkir agar tak bikin gaduh.
“Di satu sisi terkadang kita butuh bantuan jukir karena masih ada mungkin masyarakat yang kurang rapi dan tertib dalam memarkirkan kendaraannya, tapi di satu sisi memang juga ada oknum jukir yang meresahkan karena kehadirannya yang gaib muncul tiba-tiba hanya untuk meminta uang parkir tanpa membantu,” tuturnya.
“Sebaiknya ada aturan untuk acuan dari pemprov untuk tarifnya agar merata dan masuk akal, kalau tidak sama saja bisa berpotensi liar dan bikin gaduh, bila jukir sudah jadi bagian dari tempat tersebut tentunya ada aturan yang bisa disepakati,” kata dia menambahkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani (Dok. website DPRD DKI Jakarta) Foto: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani (Dok. website DPRD DKI Jakarta)
|
Sebelumnya, Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, parkir kendaraan di minimarket gratis alias bebas biaya. Sehingga, pengunjung minimarket tak perlu membayar ongkos parkir ke jukir yang berada di lokasi sekitar.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu. Masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar parkir,” tuturnya.
Menurut Syafrin, jukir tak boleh memaksa pengunjung bayar parkir, apalagi sampai mematok nominal tertentu. Mereka hanya boleh menerima uang yang diberikan secara suka rela.
“Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket,” kata Syafrin.
Simak Video “Perempuan di Yogyakarta Bacok Tukang Parkir gegara Tak Diberi Nomor HP“
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/rgr)