Jakarta –
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024. Para menteri akan dimintai keterangan oleh hakim MK.
Menteri yang dipanggil sendiri kebanyakan merupakan menteri-menteri di bidang ekonomi. Mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024) kemarin.
Istana pun buka suara soal pemanggilan ini. Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah menghormati MK yang memanggil empat menteri.
Dini menegaskan Airlangga hingga Sri Mulyani tak perlu izin khususnya untuk datang ke MK. Menurutnya, MK dapat memanggil siapapun yang perlu didengarkan keterangannya.
“Tidak perlu (izin khusus dari Jokowi). MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” beber Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Dini berharap dengan kehadiran sejumlah menteri di sidang sengketa Pilpres, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.
Dini melanjutkan pemerintah tak akan memberikan arahan khusus kepada para menteri yang dipanggil MK. Dia meminta Airlangga hingga Sri Mulyani memberikan keterangan sejelas-jelasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” beber Dini.
Simak Video ‘MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani dan Risma ke Sidang’:
[Gambas:Video 20detik]
(hal/hns)