Jakarta –
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan (Zulhas) didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
SPBU tersebut diduga menggunakan alat tambahan berupa switch/jumper pada 3 dispenser untuk mencurangi jumlah bensin yang keluar. Terkait temuan ini, Mars Ega menyebut pihaknya akan berupaya memperketat pengawasan terhadap SPBU.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga juga telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.
“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024,” ungkap Mars Ega dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).
Lebih lanjut Mars Ega menyampaikan pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan. Upaya ini guna memastikan pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah kepada masyarakat.
Dia menegaskan penyegelan dispenser SPBU tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang. Pertamina Patra Niaga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Sementara itu, Zulhas mengatakan penyegelan pada salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang berdasarkan pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024. Hasilnya diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
“Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,” terang Zulkifli.
“Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima sehingga hal ini mengakibatkan kerugian pada Masyarakat/konsumen dan mengenai potensi kerugian yang dialami Masyarakat/konsumen diperkirakan mencapai Rp 2 miliar per tahun,” terangnya.
Sebagai informasi apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Simak Video “Penampakan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Cileungsi“
[Gambas:Video 20detik]
(ncm/ega)