Bekasi –
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menyatakan kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner berpelat dinas Polri di Tol Layang MBZ diselesaikan secara musyawarah. Sopir Fortuner menyatakan siap bertanggung jawab.
“Dalam musyawarah tersebut, pihak kendaraan Toyota Fortuner telah sepakat untuk bertanggung jawab dalam memperbaiki kerusakan pada kendaraan mikrobus dengan nomor polisi Z-7039-ND,” kata Kasat Lantas Polres Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Yugi menerangkan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Yugi menambahkan pihaknya juga siap memfasilitasi musyawarah kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (6/5) pagi. Kecelakaan terjadi ketika mobil mikrobus yang dikendarai F (36) tengah melaju di jalur 1.
Kemudian kendaraan Fortuner yang dikemudikan oleh MRA (23) datang dari arah belakang. Yugi menyebutkan mobil Fortuner itu disopiri oleh MRA dan tanpa penumpang.
“Ia (mikrobus) berada di jalur 1, kemudian, kendaraan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh MRA datang, tanpa membawa penumpang, dan menabrak bagian belakang kendaraan mikrobus tersebut pada bagian bodi kiri belakang,” jelas Yugi.
Tabrakan pun tak terelakkan. Mobil mikrobus tertabrak hingga oleng ke kiri dan kanan jalan dan menabrak pembatas jalan.
“Akibat dari tabrakan tersebut, kendaraan mikrobus oleng ke kiri dan kemudian ke kanan, hingga akhirnya menabrak pembatas median jalan. Kedua kendaraan mengalami kerusakan,” sambungnya.
Dia pun mengungkap dugaan sementara pengemudi mobil Fortuner MRA saat kejadian mengantuk. Namun Yugi menyebut pihaknya masih terus melakukan penanganan lebih lanjut dalam kecelakaan ini.
Simak Video ‘Mobil Fortuner Berplat Polri Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ’:
[Gambas:Video 20detik]
(mea/mea)