
Jakarta –
Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN. Pemecatan nakes NTT ini buntut dari demo yang menuntut perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) dan kenaikan gaji setara upah minimum kabupaten (UMK). Gaji para non-ASN NTT ini diketahui hanya Rp 400-600 ribu per bulan. Berikut pernyataan dari Bupati Manggarai terkait pemecatan nakes hingga respons Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terhadap polemik ini.
(/)