Jakarta –
KPK mengucap syukur atas skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia menyentuh 37 pada 2024. Skor ini naik 3 poin dari tahun sebelumnya yakni 34.
“Saya kira kita patut syukuri dan berharap ke depannya ini bisa menjadi momentum yang baik, agar semua indikator dalam Indeks Persepsi Korupsi ini bisa ditingkatkan lagi,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Tessa menjelaskan pihak KPK tak menutup mata bahwa banyak pendapat yang menyebut pencapaian skor IPK 37 tidaklah signifikan. Dia mengatakan hasil ini juga tidak membuat KPK menjadi berbangga diri.
“Terhadap skor CPI yang meningkat tentu ada beberapa asumsi yang kurang signifikan untuk kita berbangga diri,” kata Tessa.
Dia menjelaskan seluruh pemimpin KPK pun memiliki komitmen untuk menjaga skor IPK ini. Terlebih, kata dia, pimpinan KPK juga akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam menjalankan program-program Presiden Prabowo Subianto yang mempengaruhi IPK.
“Bahwa Pimpinan KPK saat ini juga berkomitmen, bersama-sama dengan semua stakeholder dalam hal ini, Kementerian dan Lembaga untuk bisa bersama-sama menjaga program-program Bapak Prabowo Subianto yang mana pada akhirnya kita harapkan bisa meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi ini lebih besar lagi ke depannya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia berada di angka 37 pada 2024. Skor CPI Indonesia itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-99.
Dilihat dari kanal YouTube Transparency International, Selasa (11/2), Indonesia berada di peringkat ke-99 bersama Lesotho, Morocco, Ethiopia, dan Argentina. Negara-negara tersebut mendapat skor IPK 37. Posisi Indonesia naik dibanding tahun 2023.
“Hari ini CPI Indonesia sepanjang tahun 2024 ada dengan skor 37 dan rankingnya 99, artinya apa artinya terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari tahun 2023 ke 2024 dari 34 ke 37,” kata Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko.
Wawan menilai peningkatan skor itu tidak signifikan. Dia menyebut Indonesia hanya naik 1 poin dari 2015 yang pernah menyentuh angka 36.
“Peningkatan skor menurut catatan kami secara metodologi atau statistik sebenarnya peningkatan skor dalam skala hanya naik 1 poin, 2 poin, per 100 per tahun ini tidak signifikan, bayangkan hanya naik 0,01-0, 05,” kata Wawan.
“Jadi artinya ya tidak signifikan, bahkan misal kalau kita mengukur, semenjak tahun 2015-2024 hari ini kita naik hanya 1 poin, dulu 2015 diawali dengan angka 36, dan sekarang 37, 10 artinya kita hanya naik 1 poin,” imbuhnya.
IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.
Ada sejumlah hal yang dinilai dalam IPK ini, dari kemudahan berbisnis, politik, hingga hukum.
Secara keseluruhan, Denmark menjadi negara dengan skor CPI tertinggi. Negara itu memiliki skor CPI 90.
Simak Video: Ketua KPK Temui Kapolri, Ajak Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu