
Jakarta –
PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (Sinar Mas) dan Axiata Group Berhad (Axiata), telah menandatangani memorandum of understanding atau MoU yang bersifat tidak mengikat.
Hal itu sehubungan dengan rencana merger PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), sebagai anak perusahaan Sinar Mas, dengan PT XL Axiata Tbk (XL), sebagai anak perusahaan Axiata (Rencana Transaksi).
Dalam keterangan yang diterima detikINET, Rabu (15/5/2024) para Pihak memiliki pandangan bahwa Rencana Transaksi akan memberikan manfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi dan para pemangku kepentingan, dengan lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia.
Disebutkan bahwa Rencana Transaksi tersebut masih dalam tahap awal proses evaluasi. Adapun Sinar Mas dan Axiata berencana untuk menjadi pemegang saham pengendali bersama dari entitas gabungan berdasarkan syarat tata kelola yang akan didiskusikan dan dirincikan.
Entitas gabungan ini berharap dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi dari kombinasi operasi Smartfren dan XL.
Konsolidasi operasi sejalan dengan strategi pengembangan portofolio pilar bisnis Sinar Mas yang proaktif membuka kesempatan memperoleh nilai tambah dari seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan. Para Pemegang Saham optimistis dan berkomitmen kepada masa depan telekomunikasi di Indonesia.
Namun digarisbawahi bahwa tidak ada jaminan diskusi yang sedang berlangsung akan menghasilkan perjanjian yang mengikat atau penyelesaian Rencana Transaksi. Penyelesaian Rencana Transaksi tunduk pada, antara lain, penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif serta diperolehnya seluruh persyaratan sesuai peraturan dan persetujuan korporasi yang diperlukan.
Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa Rencana Transaksi akan selesai dan diimplementasikan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendorong terjadinya merger operator seluler antara XL Axiata dan Smartfren. Bahkan, Budi menyampaikan dukungan pemerintah tersebut kepada manajemen XL Axiata yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebagai informasi, CEO XL Axiata Dian Siswarini hingga Chief Corporate Affairs Marwan O Baasir bertemu dengan Menkominfo Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (3/5).
“Ya (bahas potensi merger XL Axiata dan Smartfren). Saya bilang, kami mendukung, soal lain-lain silakan omongin sendiri (secara business to business/B2B). Kami nggak ikut campur,” ujar Budi di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).
Terkait isu ini, ditemui pada kesempatan yang sama, President Director Smartfren Merza Fachys mengungkapkan penggabungan operator seluler dapat terjadi kembali.
“Kita berharap agar itu akan benar-benar terjadi. Dengan demikian, kita melihat industri bahwa ini akan kelihatan baik. Harapan kita semua, kita harapkan shareholder bisa mengambil arah yang diharapkan, restunya ya dari mereka,” tutur Merza.
Simak Video “Menkominfo Tanggapi Isu Merger XL Axiata-Smartfren“
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/fay)