Jakarta –
Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap oknum Polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Sidang etik itu akan dipantau langsung oleh Kompolnas.
“Iya benar (sidang etik hari ini),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (31/12/2204).
Truno mengatakan Polri berkomitmen menindak tegas para oknum Polisi tersebut. Dia mengatakan sidang etik akan digelar secara simultan.
“Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik, secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan sidang etik hari ini merupakan bagian penting dari komitmen Polri. Anam lantas mengapresiasi tindak tegas dari Polri.
“Saya kira sidang etik ini penting ya, dan ini komitmen dari Pak Kadiv Propam sejak awal melibatkan Kompolnas dilaksanakan dengan baik, dan kami apresiasi soal ini,” ungkap dia.
“Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya, tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan paminal itu menjadi suatu pegangan kami,” sambungnya.
18 Personel Diduga Terlibat
Sebanyak 18 oknum polisi diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Saat ini, kedelapan belas Polisi tersebut dimasukkan ke tempat khusus (patsus).
“Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa (24/12/2024).
“Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divpropam Mabes,” lanjut Karim.
Terkait dengan motif pemerasan tersebut, Karim belum menjelaskannya. Dia mengatakan masih akan melakukan pendalaman, dan fokus pada pemeriksaan etik.
“Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari polsek, polres dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu,” jelasnya.
Lihat Video Polisi: Barang Bukti Kasus Dugaan Pungli WN Malaysia di DWP Capai Rp2,5 M
[Gambas:Video 20detik]
(amw/zap)