Jakarta –
Selandia Baru menaikkan biaya menjadi tiga kali lipat bagi turis untuk masuk ke negara itu. Menteri Pariwisata mengatakan hal itu demi memelihara infrastruktur dan konservasi.
Melansir New York Post, Rabu (4/9/2024), pungutan itu akan naik tiga kali lipat menjadi USD 62 atau sekitar Rp 960 ribu mulai 1 Oktober 2024. Pungutan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Selandia Baru, Australia, atau negara-negara di Kepulauan Pasifik.
Rencana itu menuai pro dan kontra. Kelompok pariwisata khawatir kenaikan tersebut membuat pelancong enggan datang.
Menteri Pariwisata mengatakan bahwa pungutan senilai USD 62 tersebut hanya sekitar 3 persen dari rata-rata yang dibelanjakan para turis internasional di Selandia Baru. Kenaikan itu juga disebut sesuai dengan yang diberlakukan di Australia dan Inggris.
“Meningkatkan (pungutan) berarti kita dapat terus mengembangkan pariwisata internasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sambil memastikan pengunjung internasional berkontribusi pada area dan proyek konservasi yang bernilai tinggi,” ujar Menteri Pariwisata Matt Doocey pada Selasa (3/9/2024).
“Seperti mendukung keanekaragaman hayati di taman nasional dan area lain yang banyak dikunjungi serta meningkatkan pengalaman pengunjung di lahan konservasi publik,” kata Doocey.
Pungutan sebelumnya sebesar USD 22 atau sekitar Rp 320 ribu. Nominal itu ditetapkan pada 2019. Lalu dalam pembahasan terkait kenaikan pungutan itu, 93 persen dari sekitar 1.000 responden mendukung kenaikan pungutan tersebut.
Menurut Menteri Konservasi Selandia Baru, Tama Potaka, biaya yang berlaku saat ini hanya menghasilkan sekitar 49,5 juta USD (sekitar Rp 766,6 miliar) setiap tahunya. Sementara para pembayar pajak Selandia Baru berperan dalam 547 juta USD (sekitar Rp 8,4 triliun) per tahun untuk pariwisata dan konservasi.
Adapun Departemen Konservasi Selandia Baru berperan mengawasi sekitar 30 persen lahan di negara yang ditetapkan sebagai kawasan lindung. Misalnya dengan tajuk taman nasional, kawasan satwa, dan kawasan konservasi.
Di sisi lain, kenaikan pungutan tersebut menjadi hal yang ditakuti oleh pelaku wisata. Misalnya saja Kepala Eksekutif NZ Airports, Billie Moore, yang mengeluhkannya.
“Meningkatkan (retribusi), meningkatkan biaya visa, dan proposal untuk biaya baru di bandara regional telah menjadi pukulan telak bagi sektor kami, yang sedang berusaha keras untuk pemulihan ekonomi Selandia Baru,” kata Moore.
Perlu diketahui bahwa perekonomian Selandia Baru sempat jatuh ke dalam resesi akibat pandemi COVID-19. Namun resesi secara teknis berakhir pada bulan Juni tahun ini. Selain pandemi yang menghantam sektor pariwisata, biaya bahan bakar dan tenaga kerja melumpuhkan industri terbesar mereka yaitu pertanian.
(wkn/fem)