Jakarta –
Polisi menangkap sekeluarga yang terdiri atas ibu dan anak-anaknya karena melakukan pengeroyokan dan menelanjangi wanita berinisial R (41) di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).
Mereka yang diamankan perempuan inisial K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
“Sudah ditahan. (Sangkaan Pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang. Cuma, yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” ujarnya.
Korban Diduga Selingkuhan Suami Pelaku
Pengeroyokan tersebut direkam warga sekitar dan viral di media sosial. Terlihat korban menjerit-jerit saat dikeroyok para pelaku. Korban terlihat dijambak hingga ditelanjangi di jalanan umum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/1) dini hari. Adapun pelaku pengeroyokan merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu dan anak-anaknya. Aksi pengeroyokan terjadi lantaran korban diduga berselingkuh dengan suami tersangka.
“Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya Tersangka,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1).
Tersangka saat itu menuduh korban berselingkuh dengan suaminya. Namun pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersebut.
“Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti,” ujarnya.
(wnv/lir)