Jakarta –
Sekitar 68 ribu lansia di Jepang diprediksi anak hidup dan meninggal sendirian. Sejauh ini catatan kepolisian Jepang melaporkan ada 17 ribu kasus lansia yang meninggal sendiri di periode Januari-April 2024.
Dikutip dari The Japan Times, menurut statistik pemerintah, persentase rumah tangga dengan satu orang mencapai 36 persen pada tahun 2020 dengan angka yang diperkirakan akan terus naik di masa depan. Persentase penduduk berusia 65 tahun ke atas adalah 28,6 persen pada tahun 2020 dan diperkirakan akan terus meningkat.
Lebih lanjut, menurut Institut Nasional Penelitian Kependudukan dan Jaminan Sosial, jumlah penduduk berusia di atas 65 tahun yang hidup sendirian diperkirakan meningkat dari 7,38 juta pada tahun 2020 menjadi 8,87 juta pada tahun 2030, dan menjadi 10,84 juta pada tahun 2050.
Jumlah orang yang meninggal sendirian tanpa diketahui oleh siapa pun atau karena mengabaikan diri sendiri juga dikhawatirkan akan meningkat, meskipun masalah ini bukanlah hal baru di Jepang.
‘Kodokushi’, yang berarti “kematian kesepian” atau “kematian sendirian” dalam bahasa Jepang, mengacu pada fenomena di mana individu meninggal sendirian dan kematiannya tidak diketahui dalam jangka waktu lama. Masalah ini sangat umum terjadi di Jepang, negara yang bergulat dengan populasi penuaan yang cepat dan perubahan struktur sosial.
Masataka Nakagawa, peneliti senior di Institut Nasional Penelitian Kependudukan dan Jaminan Sosial yang dikelola pemerintah, mengatakan ada beberapa alasan utama tingginya jumlah kodokushi, atau kematian karena kesepian, di Jepang.
“Ada perubahan besar dalam tatanan kehidupan di keluarga Jepang,” katanya kepada This Week in Asia.
“Dulu kami memiliki beberapa generasi keluarga yang tinggal bersama, namun hal ini tidak lagi terjadi karena anak-anak cenderung menjauh dari orang tuanya karena alasan pekerjaan.
Selain itu, angka pernikahan telah menurun selama beberapa tahun. Lainnya adalah rata-rata harapan hidup yang lebih panjang, yang menyebabkan setengah dari pasangan lanjut usia, biasanya perempuan, hidup sendirian.
Nakagawa mengatakan bahwa lingkungan sekitar dan komunitas lokal biasanya saling melengkapi dengan keluarga untuk memberikan dukungan bagi para lansia, namun banyaknya “kematian karena kesepian” menunjukkan bahwa jaringan dukungan dan sistem jaminan sosial tidak memadai.
Menurut The Asahi Shibun, pada tanggal 1 April, Jepang memberlakukan undang-undang yang bertujuan untuk memerangi kesepian dan isolasi, yang dilaporkan mempengaruhi sekitar 39 persen populasi. Undang-undang ini membingkai kesepian dan isolasi sebagai masalah sosial, dan mewajibkan pemerintah daerah untuk membentuk dewan regional dengan kelompok dukungan bagi individu yang mengalami kesepian.
Simak Video “KuTips: Tangkal Pelecehan Tanpa Rasa Takut“
[Gambas:Video 20detik]
(kna/kna)