Jakarta –
Surat edaran (SE) Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, terkait wajib izin sebelum demo memicu gelombang protes dari mahasiswa. Pihak kampus memberikan penjelasan.
“Surat edaran ini dibuat bukan seketika, berdasar diskusi edukatif dan panjang bidang kemahasiswaan dan diputuskan pada rapat pimpinan universitas dari situasi kampus kami selama ini,” kata Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono dalam keterangannya, seperti dilansir detikSulsel, Jumat (6/9/2024).
Kaswad menekankan tujuan surat edaran itu untuk menertibkan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya yang kerap tidak terkendali. Menurutnya, pihaknya bukan membatasi ruang demokrasi.
“Surat edaran ini semata-mata untuk penertiban dan ketertiban kehidupan berkampus anak-anak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi melalui dialog dan memperkuat komunikasi dengan pimpinan dan pengurus lembaga kemahasiswaan,” lanjutnya.
Diketahui, surat edaran rektor itu memicu gelombang protes dari sejumlah lembaga mahasiswa. Sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa di gerbang kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (2/9) lalu.
“Sempat (ricuh), saya juga kena pukul, sekarang ini saya sementara di Polres karena teman saya yang parah sudah visum untuk laporkan ini satpam yang memang dari kemarin-kemarin represif memang,” kata Sekjen Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Muh Reski kepada detikSulsel, Senin (2/9).
Baca selengkapnya di sini
(lir/idh)