Mataram –
Turis Spanyol bernama Roberto Camilo Callejo Salinas, melaporkan pemilik Invierte en Indonesia, IRC, ke Polda NTB terkait penipuan sewa hotel di Gili Air.
Namun, tuduhan penipuan itu dibantah oleh manajer Invierte en Indonesia, Abas Yahya. Abas malah bilang justru Camilo yang menipu IRC.
“Dia yang menipu kami,” tuturnya di Mataram, Jumat (19/7/2024).
Abas dengan tegas menyanggah tuduhan Camilo soal penipuan sewa Hotel Copacabana di Gili Air, Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Camilo disebu meminta ganti rugi renovasi hotel kepada IRC. Padahal, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan.
“Padahal, dalam kontrak tidak boleh ada renovasi,” papar Abas.
Selain itu, Abas membenarkan jika Camilo telah membayar investasi tahap pertama Rp 160 juta. Namun, Camilo tidak pernah lagi membayar sewa sejak 3 Desember 2023 hingga 3 Juli 2024.
“Yang harusnya menuntut itu sebenarnya kami,” tuturnya.
Camilo justru meminta IRC untuk membayar ganti rugi. Padahal, Camilo seharusnya membayar tunggakan sewa hotel selama 8 bulan tersebut.
Camilo juga melaporkan warga Spanyol tersebut ke polisi terkait penipuan investasi hotel.
Sebelumnya, Roberto Camilo Callejo Salinas melaporkan IRC dan warga Gili Trawangan, MH, ke polisi terkait penipuan. Laporan itu tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) Nomor SP.Lidik/232.a/VI/RES.1.1/2024/Ditreskrimum tertanggal 3 Juni 2024.
——-
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)