Jakarta –
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyebut saat ini bukan waktunya lagi upah murah. Hal ini berkaitan dengan resminya diumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 6,5% untun 2025.
Menurutnya, dengan kenaikan UMP, harus diiringi peningkatan produktivitas pekerja. Hal itu perlu dilakukan demi menjaga iklim dunia usaha Indonesia tetap tumbuh dan kuat.
“Memang bukan rezimnya lagi biaya UMR murah, tapi harus berbanding lurus dengan produktivitas yang juga meningkat. Nah, itu justru yang paling penting karena bisa saja kita misalnya bayar murah tapi yang perlu kerja 2 orang, tetapi mungkin bayar lebih tinggi tapi produktivitasnya lebih baik hanya cukup 1 orang. Jadi kuncinya justru adalah bagaimana produktivitas,” kata dia ditemui di Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, dikutip Minggu (1/12/2024).
Oleh sebab itu, Rosan juga meyakini, naiknya UMP tidak akan mempengaruhi iklim investasi. Menurut Rosan, jangan sampai dengan kenaikan UMP, produktivitas SDM Indonesia tidak memenuhi harapan dari investor.
Jadi harapannya, SDM Indonesia dikenal sebagai pekerja yang andal dan bisa digaji tidak hanya berstandar Indonesia tetapi bisa internasional.
“Contohnya manufacturing kan biasanya mereka ada jangka waktu pada saat berinvestasi misalnya bangun pabrik 2 tahun gitu. Nah dalam 2 tahun ini kita siapkan sumber daya manusia kita sesuai dengan ekspektasi mereka, sehingga pembayaran yang diterima oleh tenaga kerja kita juga bukan hanya berstandar di Indonesia malah bisa berstandar juga internasional,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Dia menekankan kenaikan UMP 2025 untuk meningkatkan daya beli pekerja sembari memperhatikan daya saing usaha.
Awalnya, Prabowo mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sempat mengusulkan kenaikan UMP 6% saja. Namun, setelah bertemu dengan kalangan buruh, dia ingin agar UMP bisa naik jadi 6,5%.
“Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” tegas Prabowo saat memberikan keterangan resmi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat lalu.
(ada/ara)