
Jakarta –
Indonesia bakal mencabut moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi, pembatasan penempatan tenaga kerja di Arab Saudi itu sudah berlaku sejak 2015. Hal ini akan membuka kesempatan kerja sebanyak 600 ribu orang di Arab Saudi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat ini sedang insentif berdiskusi dengan otoritas Arab Saudi untuk ketetapan penerimaan kembali tenaga kerja Indonesia.
Karding menargetkan paling lambat sudah ada nota kesepahaman kerja sama penempatan pekerja migran di Arab Saudi bulan Maret ini. Dengan begitu, diharapkan sebagian pekerja dari total 600 ribu kebutuhan tenaga kerja di Arab Saudi bisa melakukan pemberangkatan pertamanya dari Indonesia pada bulan Juni 2025.
“Jadi kalau seandainya nanti Maret ini ada penandatangan MOU rencana kami berdua sepakat paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama,” beber Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Arab Saudi menawarkan 600 ribu lapangan kerja yang disediakan untuk pekerja migran Indonesia. Ada 400 ribu lapangan kerja di antaranya bergerak pada pekerjaan rumah tangga dan sisanya di pekerjaan formal di berbagai bidang.
Mantan Anggota DPR ini menyatakan nantinya penyaluran tenaga kerja dari Indonesia akan dilakukan secara terpusat lewat platform Musaned. Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia akan bekerja sama dengan Musaned dan kemudian platform itu akan menyalurkan pekerja migran ke pihak yang membutuhkan di Arab Saudi.
“Jadi perusahaan penempatan P3MI bekerjasama dengan agensi nah di sini agensinya dikontrol oleh BUMN tenaga kerjaan namanya Musaned dikontrol dalam banyak hal jadi orang majikan, majikan itu kalau mau ngambil pekerja dia harus daftar dulu ke Musaned sini, dan harus punya deposit untuk gaji,” beber Karding.
(hal/rrd)