Jakarta –
Mitsubishi Indonesia merespons kebijakan pemerintah yang bakal menerbitkan aturan insentif untuk mobil hybrid. Pabrikan asal Jepang ini berharap agar insentif mobil hybrid bisa lebih besar dari yang ditawarkan sekarang.
“Tentu insentifnya kalau lebih tinggi lebih baik,” ujar Takao Kato, President & Chief Executive Officer of Mitsubishi Motors Corporation di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).
Seperti diketahui mobil hybrid pun mendapat stimulus dari pemerintah. Mobil yang mengusung mesin konvensional dengan baterai itu, mendapat insentif berupa PPnBM-DTP sebesar tiga persen.
Mengacu pada kriteria tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 15-20 persen dengan dasar pengenaan pajak yang berbeda mulai dari 40 persen hingga 55 1/3 persen dari harga jual. Setelah dihitung, pajak mobil hybrid itu sekitar 6-8 persen. Dengan ditanggung pemerintah tiga persen, maka tarif PPnBM mobil hybrid menjadi 3-5 persenan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga meminta agar para produsen mobil hybrid mendaftarkan kendaraannya. Dengan begitu, mulai 1 Januari 2025, produsen mobil hybrid bisa menikmati insentif tersebut.
Terkait hal itu, Takao mengatakan pihaknya bersama merek mobil lain di Indonesia sedang berdiskusi bersama Kementerian Perindustrian untuk membuat peta jalan mobil elektrifikasi di Tanah Air.
“Setelah diskusi dengan Menteri Perindustrian, tidak hanya dengan kami, tapi juga brand lain, dari sekarang mereka juga akan bikin roadmap gimana mengembangkan lini elektrifikasi. Lewat diskusi bersama Menperin, saya kira yang penting adalah untuk menentukan bagaimana insentif yang baik untuk model hybrid,” kata Takao.
“Sekali lagi, insentif yang lebih tinggi, tentu lebih baik” jelasnya lagi.
Di sisi lain, Mitsubishi berencana untuk memproduksi mobil hybrid di Indonesia.
“Terkait rencana ke depan, Mitsubishi Motors akan meningkatkan volume produksi MMKI lebih banyak. Kita akan mengenalkan banyak model baru, termasuk elektrifikasi seperti model hybrid,” tambahnya lagi.
Pabrik Mitsubishi ini berdiri di kawasan Industri GIIC di Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat. Ini merupakan perusahaan manufaktur bersama yang didirikan oleh Mitsubishi Motors, Mitsubishi Corporation, dan mitra lokal PT Krama Yudha.
Pabrik ini mulai berproduksi pada April 2017 dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 160.000 kendaraan. Pada tahun fiskal 2019, kapasitas produksi tersebut ditingkatkan menjadi 220.000 kendaraan. Tercatat Mitsubishi ‘Made in Cikarang’ ini sudah diekspor ke sekitar 50 negara.
Takao bilang ekspor Mitsubishi buatan Cikarang sudah merambah ke Timur Tengah, Afrika, ASEAN, dan banyak negara lain. Salah satu rencananya Mitsubishi bakal memproduksi hybrid yang juga menyasar pasar ekspor.
“Kita akan produksi mungkin model hybrid, jadi nantinya model hybrid itu akan diekspor ke negara-negara tersebut,” kata dia.
Saat disinggung lebih jauh apakah modelnya Xpander Hybrid yang bakal diproduksi dalam negeri, Takao tidak memberikan informasi secara terang-terangan. Mengingat Xpander sudah berhasil membetot perhatian publik.
“Mungkin (Xpander Hybrid), tapi masih rahasia,” jelasnya lagi.
Mitsubishi juga didorong pemerintah untuk memperluas segmen elektrifikasi di Tanah Air.
“Pemerintah sangat menghargai komitmen tinggi Mitsubishi untuk bisa partisipasi dalam perlindungan terhadap lingkungan dan bumi dengan memproduksi mobil EV. Ini menunjukkan komitmen yang bukan hanya untuk pemerintah hari ini tapi juga untuk generasi kita yang akan datang,” ujar Wakil Menteri (Wamen) Perindustrian Faisol Riza.
“Kami berharap PT MMKI bisa terus percepat inovasi dan teknologi elektrifikasi untuk jawab kebutuhan mobilitas masa depan,” tambah dia.
(riar/dry)