Jakarta –
Ria Ricis memberikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian usai pelaku pemerasan terhadap dirinya diringkus dan langsung ditahan. Hal ini disampaikan ibu satu anak tersebut dalam Instagram Stories miliknya.
“Terima kasih banyak Polda Metro Jaya, pelaku pemerasan dan pengancaman sudah diamankan dalam waktu yang cepat prosesnya,” tulis dalam Instagram Stories miliknya dilihat detikHOT, Rabu (12/6/2024).
Ria Ricis mengatakan ini adalah pelajaran penting baginya dan untuk semua agar lebih berhati-hati. Ia juga menyebut soal orang yang paling berbahaya.
“Dan ternyata benar orang yang paling berbahaya adalah orang yang dekat dengan kita,” jelasnya lagi.
Sebelumnya Ria Ricis memang mengaku kenal dengan pelaku tersebut.
“Kami punya hubungan baik dulu,” kata Ria Ricis melalui Instagram Stories pribadinya yang diunggah kemarin, Selasa (11/6/2024).
Bahkan Ria Ricis mengaku sama sekali curiga pada sosok AP. Meski tak mengungkap gamblang siapa orang yang pernah dekat dengannya itu, Ria Ricis mulai menyadari saat tim penyidik menyebutkan ciri-cirinya.
“Bahkan, dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu Polda sebutkan ciri-cirinya. Saking aku berpikir positif,” lanjut Ricis.
Adik Oki Setiana Dewi itu mulai mengingat pernah menyerahkan ponselnya ke pelaku pada salah satu kesempatan. Dia tak pernah menyangka momen itu justru disalahgunakan terduga pelaku.
“Aku pernah kasih HP-ku ke dia. Dan ternyata jadi disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian,” ungkap Ria Ricis.
Di media sosial ramai video penangkapan AP di kediamannya yang ada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Pengikut YouTuber dan influencer itu ramai menyebut AP adalah sosok yang pernah bekerja sebagai petugas keamanan di rumah Ria Ricis.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian maupun Ria Ricis belum ada yang mengklarifikasi siapakan sosok AP ini hingga tega memeras Ria Ricis.
Polisi menegaskan AP saat ini dalam status pengangguran alias tidak bekerja. Ekonomi jadi faktor AP nekat mengancam menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis.
“Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi berupa pengancaman terhadap pelapor dalam hal ini korban sendiri itu sementara motifnya ekonomi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Simak Video “Diperas soal Foto-Video Pribadi, Ria Ricis Diminta Bayar Rp 300 Juta“
[Gambas:Video 20detik]
(wes/pus)