Jakarta –
Setelah melarikan diri dari rumah aman, anak Nikita Mirzani, LM, menuju kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Tak ingin menjadi masalah panjang, pengacara berdarah Batak itu menyerahkan LM ke Polres Metro Jakarta Selatan hingga akhirnya kini ditempatkan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selama prosesnya, Razman Arif Nasution mengatakan putri sulung Nikita Mirzani itu memberikan sederet pengakuan pada dirinya.
“LM sudah bercerita semua. Satu, dia bilang, om saya tidak pernah hamil. Yang kedua, om saya tidak pernah aborsi, yang ketiga om saya nggak pernah berhubungan badan dengan Vadel. Berikutnya, om yang ambil perawan saya ini orangnya, diomongin. Om selama saya di UK begini, begini,” kata Razman Arif Nasution di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2025).
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution mengatakan keterangan yang disampaikan oleh LM terhadapnya sama seperti kesaksian dari saksi-saksi peringan Vadel Badjideh atas kasus dugaan tindak asusila di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dari keterangan dia dan yang disampaikan Vadel, sinkron. Yang disampaikan Mama Eda juga sinkron, dan dia yang bilang ‘saya kok yang suruh Vadel dan Kak Martin supaya USG itu disampaikan pengacara Om Razman,” tutur Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution menyebut kalau pertemuan itu membuat LM nyaman hingga terlintas di pikirannya untuk diadopsi.
“Pertemuan kami yang singkat itu yang saya lihat memang membuat dia nyaman. Dan istri saya paham psikis anak ini,” ujar Razman Arif Nasution.
Berdasarkan sederet pengakuan dari LM, Razman Arif Nasution meminta agar kasus dugaaan tindak asusila Vadel Badjideh dihentikan. Sementara, kasus-kasus yang dilaporkannya diusut lebih lanjut.
“Makanya dari kasus ini untuk Vadel, saya harapkan dan saya desak untuk dihentikan. Justru yang harus naik adalah laporan saya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui UU IT dan laporan saya terhadap dugaan penganiayaan,” pungkasnya.
(ahs/mau)