Jakarta –
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, meminta pihak Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan laporan Nikita Mirzani. Diketahui Vadel dilaporkan atas dugaan tindak asusila di bawah umur dan aborsi terhadap putri si artis, LM.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan lalu menanggapi keinginan Razman. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan saat ini penyidik masih mendalami laporan Nikita Mirzani.
“Ya yang jelas kasus yang dilaporkan NM masih didalami,” ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin.
Polres Metro Jakarta Selatan dikatakan sampai sekarang laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih diproses. Jika dibutuhkan, nanti polisi bakal panggil saksi lagi.
“Kasusnya masih didalami. Jika memang ada pemanggilan atau keterangan yang dibutuhkan penyidik, pasti kita panggil. Nanti kita update tanggal hari jamnya,” tutur Nurma Dewi.
Razman Arif Nasution meminta laporan Nikita Mirzani dihentikan karena LM sudah memberikan pernyataan bahwa bukan Vadel Badjideh yang melakukan tindak asusila dan tak pernah aborsi. Soal itu, polisi masih akan terus menguak kasusnya.
“Ya kalau penyidik ini mencari terang benderang (dari) kasus yang dilaporkan tentunya. Nah itu yang dicari. Oleh karena itu masih kita dalami,” kata Nurma Dewi.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun meminta diberikan waktu untuk menangani masalah Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh. Mereka memastikan kasusnya masih berjalan.
“Ya kalau kita dari penyidikan itu yang mengetahui kasusnya. Yang mengetahui, melihat, dan mendengar. Itu yang kita cari,” pungkas Nurma Dewi.
(mau/wes)