
Jakarta –
Jokowi meminta rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dari situ, muncul asumsi kelas 1, 2, 3 BPJS akan dihapus dan diganti dengan KRIS. Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan jika kelas BPJS tidak dihapus.
(/)