Jakarta –
Relawan Projo menyatakan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi serius dan konsisten memberantas praktik judi online (judol). Hal itu dibuktikan dengan capaian Budi Arie selama menjabat Menkominfo.
Hal itu disampaikan oleh Sekjen Projo Handoko dalam jumpa pers yang digelar di DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024) siang. Dia mulanya menjelaskan bahwa Budi Arie dilantik sebagai Menteri Kominfo pada 17 Juli 2023 dan saat itu telah marak kasus judol.
“15 bulan saja Budi Arie Setiadi itu menjadi Menkominfo dan waktu itu langsung disampaikan kepada publik bahwa ada tugas khusus yang harus dikerjakan, yaitu untuk memberantas namanya judi online,” kata Handoko kepada wartawan.
“Jadi Budi Arie dilantik sebagai Menteri oleh Presiden, itu situasi kita waktu itu memang sudah terjadi situasi gawat mengenai maraknya judi online,” sambungnya.
Dia mengklaim, selama menjabat, banyak capaian yang telah ditorehkan Budi Arie. Di antaranya melakukan takedown terhadap situs-situs judi online dan menutup rekening dan e-wallet yang terindikasi judol.
“Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo (ada) 3,8 juta situs judi online di-takedown. Budi Arie juga mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat,” klaim Handoko.
“Nggak cuma situs judi online yang disasar juga rekening-rekening dan e-wallet yang terkait dengan judol. Sekitar 7 ribu rekening dan e-wallet yang terkait dengan judol yang kemudian ditutup,” tambahnya.
Karena itu, dia membantah isu tentang adanya keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online yang kini tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Handoko juga bersyukur karena perkara itu bisa diungkap.
“Padahal kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi online, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online,” beber Handoko.
“Kenapa kemudian ini baru ketangkap sama aparat hukum, ya tentu kita tidak bisa menjawab, yang bisa kita lakukan adalah mensyukuri,” imbuhnya.
Tegaskan Tersangka Pegawai Komdigi Bukan Kader
Masih dalam kesempatan yang sama, Handoko menepis kabar yang menyebut bahwa tersangka dalam perkara itu merupakan kader Projo. Dia menegaskan
“Saya pastikan bukan, yang dimaksudkan pegawai Komdigi saya pastikan itu bukan anggota Projo,” tegasnya.
“Saya sampaikan dari nama-nama yang ditangkap oleh aparat polisi kemarin itu, saya pastikan tidak ada satu pun itu anggota atau pengurus dari Projo,” imbuh dia.
Sedangkan mengenai salah satu foto yang memperlihatkan Budi Arie tengah bersama salah satu tersangka, Handoko tak mau berkomentar banyak. Sebab, menurut dia, hal itu hanyalah peristiwa biasa.
“Jadi, kawan-kawan, misalkan saya bertemu dengan seseorang kemudian foto dalam satu frame, itu kan kejadian biasa saja,” ucap dia.
“Ini framing jahat, seperti itu. Kalau narasinya kan ya gampang saja kalau membuat cerita. Makanya kita sampaikan tadi itu adalah framing,” pungkasnya.
Sebagai informasi total hingga kini, polisi telah menetapkan sebanyak 15 orang sebagai tersangka atas kasus tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Polisi juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.
(ond/isa)