Jakarta –
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menjabarkan program yang mereka persiapkan untuk menyambut tahun 2025. Rencana kerja ini dibagi dalam 4 klaster.
“Empat klaster tersebut di antaranya klaster 1 disain besar pengembangan ekraf, klaster 2 konsolidasi internal kementerian baru, klaster 3 program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, dan klaster 4 ekraf sebagai the new engine of growth,” kata Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Lanjutnya, dalam klaster 1 grand design pengembangan ekraf tercakup fokus program unggulan yakni penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas kementerian atau lembaga serta kolaborasi dengan pelaku industri.
“Kami berkomitmen penuh menggunakan data sebagai basis acuan dalam setiap penyusunan kebijakan (Data Driven Decision Making), sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN menjadi sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan ekraf,” kata Riefky.
Pada klaster 2, Kemenekraf secara paralel akan menyiapkan program-program kementerian terkait Reformasi Birokrasi, Pembangunan Kapasitas SDM, serta Penguatan Identitas Kementerian Ekraf, sehingga masyarakat mengetahui peran institusi Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik. Sedangkan klaster 3, program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif.
Program unggulan dalam klaster meliputi program penguatan di semua rantai nilai (value chains) ekraf mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.
Sedangkan pada klaster 4, ekraf sebagai the new engine of growth bertujuan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekraf, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekraf.
Dalam kesempatan tersebut, Riefky juga menyampaikan beberapa program quick wins yang telah dijalankan, di antaranya penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya mendorong pengembangan ekonomi kreatif dari daerah.
“SKB ini menjadi panduan untuk pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah,” ujar Riefky.
Untuk program pengembangan desa kreatif, Kemeneraf telah melakukan dua kegiatan yang berlangsung di Aceh serta Riau. Di Aceh, kegiatannya mengusung tema green creative.
Sementara di Riau, tepatnya di Desa Kreatif Pelalawan, Kemenekraf menghadirkan kegiatan yang berfokus pada peningkatan kapasitas literasi keuangan untuk mendorong penguatan rantai nilai ekonomi kreatif yang ramah lingkungan.
“Program quick wins lain yang telah diimplementasikan adalah pengembangan kapasitas santri kreatif. Engagement lainnya yang juga kami lakukan adalah dengan para konten kreator yang menghasilkan inisiasi pembentukan asosiasi kreator konten,” papar Riefky.
(sym/wsw)