
Jakarta –
Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengamankan tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor. Ketiganya berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17).
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli di sekitar Stasiun Duri pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mencurigai tiga pria yang membawa tas dan bergerak dengan gelagat mencurigakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor,” kata Kompol Muhammad Kukuh Islami kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Kukuh mengatakan para pelaku mengakui telah mencuri motor milik seorang warga bernama Peter di wilayah Kalianyar, Tambora. Pencurian dilakukan pada 9 Maret 2025 setelah waktu berbuka puasa.
Sepeda motor curian tersebut disimpan di tempat kerja salah satu teman pelaku di kawasan Jembatan Lima. Motor itu saat ini juga telah diamankan.
Kukuh mengatakan ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak 8 kali di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Barat, Tangerang, dan Bogor. Hasil kejahatan mereka dijual ke seorang penadah berinisial ON yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lebih lanjut, Kukuh mengatakan pihaknya mengamankan senjata tajam (sajam) berupa soft gun dan kunci letter T. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata ilegal.
“Saat penangkapan, kami mengamankan enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, serta satu pucuk senjata genggam jenis soft gun yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.
Lihat juga Video: Momen Pelaku Curanmor Tak Berkutik Setelah Kakinya Ditembak oleh Polisi
(mib/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini