Jakarta –
Dalam jangka waktu sebulan ini, Polri telah menjerat ribuan tersangka penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba diproses dengan mengamankan barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.
“Kami laporkan terkait Pokja Penegakan Hukum selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka, serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/5/2024).
Kapolri menjelaskan barang bukti yang mereka amankan mencapai senilai Rp 2,88 triliun. Barang bukti itu berupa pelbagai jenis narkoba, dari sabu hingga kokain.
Polri juga menjalankan pengubahan kawasan tempat beredarnya narkoba atau ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’. Ada kurang lebih 2.900 kampung narkoba yang selama ini terdeteksi polisi.
“Secara bertahap, kurang lebih 90 kampung yang kita ubah yang tadinya kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” kata Jenderal Sigit.
Dia menyampaikan, Presiden Prabowo sangat serius memastikan pemberantasan peredaran narkoba. Indonesia kini darurat narkoba. Ada 3,3 juta orang yang menyalahgunakan narkoba, yang didominasi generasi muda.
(dnu/dnu)