Jakarta –
Istri sah Arif Ridwan (29), pelaku pembunuhan wanita RM (49), yang jasadnya dimasukkan ke koper, mengaku menerima uang dari suaminya sebesar Rp 29 juta melalui transfer. Uang itu kini telah disita polisi.
“Memang duitnya itu ada Rp 29 juta yang sama istrinya, dan istrinya juga nggak tau (uang dari mana). Akhirnya sudah kami sita,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang itu digunakan untuk melunasi acara resepsi pernikahan yang semula direncanakan hari ini. Meski begitu, Gurnald memastikan, pihaknya masih akan mendalami perihal uang itu.
“Untuk itu kapannya (ditransfer) kita belum monitor, nanti kita coba dalami lagi. Yang penting intinya uang itu waktu kita tangkap Arif sudah diserahkan Arif ke istrinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gurnald menyebut pihaknya juga telah memeriksa AL. Gurnald menyebut AL sebelumnya tidak mengetahui perbuatan keji Arif.
“Untuk istri, waktu kita lakukan penangkapan itu memang sudah kita mintain keterangan, sudah kita interogasi,” ucap Gurnald.
“Istrinya juga nggak terlibat, hanya menerima uang dan dia nggak tau juga itu uang dari mana, dan dia nggak tau juga itu Arif ngebunuh orang. Dia cuman tahu dikasih duit Arif saja dan duit itu sudah kita sita,” pungkasnya.
Ditransfer Rp 29 Juta
Istri sah Arif Ridwan (29) sebelumnya mengaku menerima uang dari suaminya sebesar Rp 29 juta melalui transfer. Namun ia memastikan telah mengembalikan seluruh uang yang ditransfer kepada polisi.
“Setelah kejadian, pelaku ada transfer uang ke saya sekitar Rp 29 juta, waktu itu saya nggak tahu kalau suami saya itu pelaku pembunuhan. Sekarang semua uangnya sudah saya kembalikan ke polisi,” kata istri Arif, AL (27), dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/5).
Pelaku mentransfer uang tersebut dengan tujuan melunasi biaya resepsi. Namun AL menegaskan hal itu bukan karena tuntutan dari pihaknya.
“Kita bayar DP untuk resepsi itu pakai uang tabungan kami, untuk pelunasan juga sebenarnya ada tabungannya karena gaji saya sendiri pun di atas UMK (upah minimum kabupaten/kota),” katanya.
Menurut pernyataan AL, Arif sama sekali tidak ada merundingkan soal pemberian sejumlah uang kepadanya untuk biaya resepsi. Berdasarkan keterangan dari tetangga rumahnya, Anita (50), rencana resepsi pernikahan pelaku dan AL tidak menggunakan katering. Hal ini dikonfirmasi oleh tetangga AL, Anita (50). Namun semua hal yang berkaitan dengan resepsi yang direncanakan telah dibatalkan oleh pihak keluarga AL.
“Rencananya untuk acara itu masak sendiri ngajak-ngajak tetangga, tidak pakai katering. Sekalian juga untuk kumpul-kumpul karena kan dia (AL) sudah yatim piatu,” kata Anita.
Simak Video: Terpopuler Sepekan: Mayat Dalam Koper hingga Tewasnya Taruna STIP
[Gambas:Video 20detik]
(ond/whn)