
Bandar Lampung –
Polisi menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Diketahui, tiga anggota Polri gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam itu.
“Ada tersangka baru, sampai sekarang belum, masih empat tersangka yang ditetapkan. Terkait pemilik kendaraan yang tertinggal berpotensi tersangka, bisa jadi akan menjadi tersangka,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak saat menerima kunjungan tim pencari fakta Komnas HAM RI di Mapolda Lampung, dilansir detikSumbagsel, Selasa (8/4/2025).
Dalam menetapkan kemungkinan adanya tersangka baru, kata Pahala, pihaknya harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan yang ditinggal di TKP.
“Tentu kita harus melakukan pendalaman karena sampai sekarang kita belum ada kedatangan yang merasa jadi pemilik (mobil). Mungkin masih ada rasa takut atau bagaimana,” tuturnya.
Sebelumnya, tim joint investigation sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Peltu Lubis, Kopda Basar, Aiptu Kapri Sucipto, dan Zulkarnaen. Kopda Basar ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota Polri, sementara tiga pelaku lainnya ditetapkan tersangka perjudian sabung ayam.
Dalam proses penyelidikannya, Polda Lampung telah melimpahkan berkas perkara untuk dua anggota TNI yang terlibat ke pihak Denpom II/3 Sriwijaya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video ‘Penangkapan Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung’:
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini